Oleh : Siti Nur Hasanah, S.Pd
Refleksi
Hari Guru Nasional Tahun 2025 kembali menjadi momentum penting untuk meneguhkan
komitmen bangsa dalam memajukan pendidikan Indonesia. Peringatan ini tidak
hanya menjadi ajang untuk memberikan apresiasi kepada para pendidik, tetapi
juga ruang merenungkan berbagai persoalan yang masih dihadapi dunia pendidikan.
Salah satu isu yang mencuat adalah belum diakuinya secara penuh Pendidik PAUD
sebagai guru dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, meskipun kontribusi mereka
terhadap pendidikan anak usia dini sangat besar dan krusial.
Pendidik
PAUD selama ini berada di barisan terdepan dalam meletakkan fondasi pendidikan
bagi anak-anak Indonesia. Dari tangan merekalah perkembangan karakter, motorik,
bahasa, hingga kepercayaan diri anak-anak mulai dibentuk. Namun ironi terjadi
ketika dedikasi besar itu belum mendapatkan legitimasi dan perlindungan hukum
yang setara dengan pendidikan pada jenjang di atasnya. Kondisi ini menjadi
renungan serius dalam momentum Hari Guru Nasional 2025.
Guru
PAUD masih banyak yang belum menikmati hak-hak layak sebagaimana guru yang
diatur dalam Undang-Undang Guru dan Dosen. Status yang belum diperjelas membuat
sebagian besar guru PAUD masih bergulat dengan keterbatasan kesejahteraan,
fasilitas, serta ruang pengembangan karier. Padahal, pendidikan berkualitas
tidak dapat berdiri tanpa guru yang berkualitas dan dihargai secara
proporsional. Karena itu, pengakuan hukum menjadi kebutuhan mendesak.
Dalam
refleksi ini, kita menyadari bahwa revisi Undang-Undang Guru dan Dosen adalah
langkah strategis untuk mengakui eksistensi pendidik PAUD secara resmi. Revisi
tersebut diharapkan tidak hanya memperluas definisi guru, tetapi juga
memberikan dasar hukum yang kuat bagi peningkatan kompetensi, peningkatan
kualitas layanan pendidikan, serta pemenuhan hak-hak profesi secara adil dan
bermartabat.
Pemerintah
dan pembuat kebijakan perlu mendengar suara dari lapangan, bahwa PAUD adalah
tahapan pendidikan yang paling menentukan arah karakter dan kemampuan anak di
masa depan. Perlindungan hukum bagi guru PAUD bukan hanya bentuk keadilan
profesi, tetapi juga investasi besar bagi masa depan generasi Indonesia. Jika
pendidikan usia dini diurus dengan sungguh-sungguh, bangsa ini akan menuai
hasilnya pada masa emas mendatang.
Hari
Guru Nasional 2025 juga menjadi ajakan bagi seluruh elemen masyarakat untuk
lebih menghargai peran guru PAUD. Pengakuan bukan sekadar penghargaan simbolik,
tetapi bukti bahwa negara hadir dan peduli terhadap mereka yang telah berperan
dalam merawat mimpi-mimpi kecil para penerus bangsa. Dukungan masyarakat akan
memperkuat energi para guru dalam menjalankan tugas mulia yang mereka emban.
Akhirnya,
refleksi ini membawa harapan besar agar perjuangan pendidik PAUD tidak lagi
berjalan sendiri. Semoga revisi Undang-Undang Guru dan Dosen segera terwujud,
sehingga guru PAUD mendapatkan hak, posisi, dan penghargaan yang layak
sebagaimana guru pada jenjang lain. Dengan begitu, Hari Guru Nasional tidak
hanya menjadi peringatan rutin, tetapi menjadi momentum perubahan nyata demi
masa depan pendidikan Indonesia yang lebih adil dan berkualitas.
Penulis Adalah Anggota Bidang Organisasi Pengurus Daerah HIMPAUDI Kabupaten Bojonegoro Periode 2024-2028