Selasa, 25 November 2025

REFLEKSI HARU GURU NASIONAL TAHUN 2025

 Oleh : Siti Nur Hasanah, S.Pd


Refleksi Hari Guru Nasional Tahun 2025 kembali menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen bangsa dalam memajukan pendidikan Indonesia. Peringatan ini tidak hanya menjadi ajang untuk memberikan apresiasi kepada para pendidik, tetapi juga ruang merenungkan berbagai persoalan yang masih dihadapi dunia pendidikan. Salah satu isu yang mencuat adalah belum diakuinya secara penuh Pendidik PAUD sebagai guru dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, meskipun kontribusi mereka terhadap pendidikan anak usia dini sangat besar dan krusial.

Pendidik PAUD selama ini berada di barisan terdepan dalam meletakkan fondasi pendidikan bagi anak-anak Indonesia. Dari tangan merekalah perkembangan karakter, motorik, bahasa, hingga kepercayaan diri anak-anak mulai dibentuk. Namun ironi terjadi ketika dedikasi besar itu belum mendapatkan legitimasi dan perlindungan hukum yang setara dengan pendidikan pada jenjang di atasnya. Kondisi ini menjadi renungan serius dalam momentum Hari Guru Nasional 2025.

Guru PAUD masih banyak yang belum menikmati hak-hak layak sebagaimana guru yang diatur dalam Undang-Undang Guru dan Dosen. Status yang belum diperjelas membuat sebagian besar guru PAUD masih bergulat dengan keterbatasan kesejahteraan, fasilitas, serta ruang pengembangan karier. Padahal, pendidikan berkualitas tidak dapat berdiri tanpa guru yang berkualitas dan dihargai secara proporsional. Karena itu, pengakuan hukum menjadi kebutuhan mendesak.

Dalam refleksi ini, kita menyadari bahwa revisi Undang-Undang Guru dan Dosen adalah langkah strategis untuk mengakui eksistensi pendidik PAUD secara resmi. Revisi tersebut diharapkan tidak hanya memperluas definisi guru, tetapi juga memberikan dasar hukum yang kuat bagi peningkatan kompetensi, peningkatan kualitas layanan pendidikan, serta pemenuhan hak-hak profesi secara adil dan bermartabat.

Pemerintah dan pembuat kebijakan perlu mendengar suara dari lapangan, bahwa PAUD adalah tahapan pendidikan yang paling menentukan arah karakter dan kemampuan anak di masa depan. Perlindungan hukum bagi guru PAUD bukan hanya bentuk keadilan profesi, tetapi juga investasi besar bagi masa depan generasi Indonesia. Jika pendidikan usia dini diurus dengan sungguh-sungguh, bangsa ini akan menuai hasilnya pada masa emas mendatang.

Hari Guru Nasional 2025 juga menjadi ajakan bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih menghargai peran guru PAUD. Pengakuan bukan sekadar penghargaan simbolik, tetapi bukti bahwa negara hadir dan peduli terhadap mereka yang telah berperan dalam merawat mimpi-mimpi kecil para penerus bangsa. Dukungan masyarakat akan memperkuat energi para guru dalam menjalankan tugas mulia yang mereka emban.

Akhirnya, refleksi ini membawa harapan besar agar perjuangan pendidik PAUD tidak lagi berjalan sendiri. Semoga revisi Undang-Undang Guru dan Dosen segera terwujud, sehingga guru PAUD mendapatkan hak, posisi, dan penghargaan yang layak sebagaimana guru pada jenjang lain. Dengan begitu, Hari Guru Nasional tidak hanya menjadi peringatan rutin, tetapi menjadi momentum perubahan nyata demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih adil dan berkualitas.

Penulis Adalah Anggota Bidang Organisasi Pengurus Daerah HIMPAUDI Kabupaten Bojonegoro Periode 2024-2028