Oleh: Ida Ayu Novitasari, S.Pd
Pendidik PAUD merupakan garda terdepan dalam membangun fondasi sumber daya
manusia Indonesia. Di tangan pendidik PAUD, nilai karakter, kecerdasan
emosional, kemandirian, serta sikap sosial anak mulai ditanamkan sejak usia
dini. Namun, di balik peran strategis tersebut, pendidik PAUD masih menghadapi
berbagai tantangan, salah satunya adalah dikotomi antara PAUD formal dan PAUD nonformal
yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.
Dikotomi PAUD formal dan nonformal tidak hanya tampak dalam sistem
kelembagaan, tetapi juga berimplikasi pada pengakuan profesi, kesejahteraan,
dan perlindungan hukum bagi pendidik. Pendidik PAUD nonformal seperti di
Kelompok Bermain (KB), Satuan PAUD Sejenis (SPS), dan Taman Penitipan Anak
(TPA) kerap merasa berada di posisi pinggir, meskipun beban kerja dan tanggung
jawabnya sama pentingnya dengan pendidik di lembaga formal.
Mood pendidik PAUD memiliki peran krusial dalam proses pembelajaran
anak usia dini. Anak-anak sangat peka terhadap emosi orang dewasa di
sekitarnya. Pendidik yang hadir dengan perasaan bahagia, tenang, dan penuh
semangat akan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, hangat, dan
menyenangkan.
Dalam menghadapi realitas tersebut, menjaga mood pendidik PAUD bukan
perkara mudah, tetapi sangat mungkin dilakukan dengan membangun kekuatan dari
dalam diri. Memaknai profesi pendidik PAUD sebagai panggilan jiwa dan ladang
pengabdian menjadi fondasi penting untuk memperkuat mental.
Kehadiran organisasi profesi seperti Himpunan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) menjadi bukti nyata bahwa
pendidik PAUD tidak berjalan sendiri. HIMPAUDI berperan sebagai wadah
silaturahmi, peningkatan kompetensi, sekaligus corong perjuangan aspirasi
pendidik PAUD.
Pengurus HIMPAUDI secara konsisten telah melakukan berbagai audiensi
dan dialog dengan kementerian serta lembaga legislatif untuk memohon revisi
Undang-Undang Guru dan Dosen. Perjuangan ini bertujuan agar pendidik PAUD,
khususnya di jalur nonformal, memperoleh pengakuan, perlindungan hukum, dan
kesejahteraan yang setara.
Perjuangan tersebut tentu membutuhkan waktu dan kesabaran. Namun,
semangat juang HIMPAUDI menjadi penguat moral bagi pendidik PAUD di seluruh
Indonesia agar tetap optimis dan menjaga mood positif dalam pengabdian.
Selain perjuangan struktural, pendidik PAUD juga perlu melakukan
manajemen diri, menjaga kesehatan mental dan fisik, serta membangun lingkungan
kerja yang saling mendukung.
Pada akhirnya, menjaga mood pendidik PAUD
di tengah gempuran dikotomi formal dan nonformal merupakan tanggung jawab
bersama. Dengan pendidik PAUD yang sejahtera secara emosional dan diakui secara
hukum, layanan PAUD yang berkualitas dan berkeadilan akan terwujud.
Penulis Adalah Anggota Bidang Kasosek PD
HIMPAUDI Kabupaten Bojonegoro.