Kamis, 11 Desember 2025

Menjaga Mood Pendidik PAUD di Tengah Gempuran Dikotomi PAUD Formal dan Non Formal

 

Oleh: Ida Ayu Novitasari, S.Pd


Pendidik PAUD merupakan garda terdepan dalam membangun fondasi sumber daya manusia Indonesia. Di tangan pendidik PAUD, nilai karakter, kecerdasan emosional, kemandirian, serta sikap sosial anak mulai ditanamkan sejak usia dini. Namun, di balik peran strategis tersebut, pendidik PAUD masih menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah dikotomi antara PAUD formal dan PAUD nonformal yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.

Dikotomi PAUD formal dan nonformal tidak hanya tampak dalam sistem kelembagaan, tetapi juga berimplikasi pada pengakuan profesi, kesejahteraan, dan perlindungan hukum bagi pendidik. Pendidik PAUD nonformal seperti di Kelompok Bermain (KB), Satuan PAUD Sejenis (SPS), dan Taman Penitipan Anak (TPA) kerap merasa berada di posisi pinggir, meskipun beban kerja dan tanggung jawabnya sama pentingnya dengan pendidik di lembaga formal.

Mood pendidik PAUD memiliki peran krusial dalam proses pembelajaran anak usia dini. Anak-anak sangat peka terhadap emosi orang dewasa di sekitarnya. Pendidik yang hadir dengan perasaan bahagia, tenang, dan penuh semangat akan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, hangat, dan menyenangkan.

Dalam menghadapi realitas tersebut, menjaga mood pendidik PAUD bukan perkara mudah, tetapi sangat mungkin dilakukan dengan membangun kekuatan dari dalam diri. Memaknai profesi pendidik PAUD sebagai panggilan jiwa dan ladang pengabdian menjadi fondasi penting untuk memperkuat mental.

Kehadiran organisasi profesi seperti Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) menjadi bukti nyata bahwa pendidik PAUD tidak berjalan sendiri. HIMPAUDI berperan sebagai wadah silaturahmi, peningkatan kompetensi, sekaligus corong perjuangan aspirasi pendidik PAUD.

Pengurus HIMPAUDI secara konsisten telah melakukan berbagai audiensi dan dialog dengan kementerian serta lembaga legislatif untuk memohon revisi Undang-Undang Guru dan Dosen. Perjuangan ini bertujuan agar pendidik PAUD, khususnya di jalur nonformal, memperoleh pengakuan, perlindungan hukum, dan kesejahteraan yang setara.

Perjuangan tersebut tentu membutuhkan waktu dan kesabaran. Namun, semangat juang HIMPAUDI menjadi penguat moral bagi pendidik PAUD di seluruh Indonesia agar tetap optimis dan menjaga mood positif dalam pengabdian.

Selain perjuangan struktural, pendidik PAUD juga perlu melakukan manajemen diri, menjaga kesehatan mental dan fisik, serta membangun lingkungan kerja yang saling mendukung.

Pada akhirnya, menjaga mood pendidik PAUD di tengah gempuran dikotomi formal dan nonformal merupakan tanggung jawab bersama. Dengan pendidik PAUD yang sejahtera secara emosional dan diakui secara hukum, layanan PAUD yang berkualitas dan berkeadilan akan terwujud.

Penulis Adalah Anggota Bidang Kasosek PD HIMPAUDI Kabupaten Bojonegoro.