Ketua HIMPAUDI Kabupaten Bojonegoro, Bunda Siti Erwiyanti, resmi dikukuhkan sebagai anggota Tim Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bojonegoro pada tanggal 24 Juni 2026. Pengukuhan tersebut dilaksanakan di lantai 4 Gedung Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta pemerhati anak yang memiliki komitmen kuat terhadap pemenuhan dan perlindungan hak anak di Kabupaten Bojonegoro.
Pengukuhan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak. Sebagai Ketua HIMPAUDI Bojonegoro, Bunda Siti Erwiyanti dinilai memiliki pengalaman dan kompetensi yang relevan dalam mendampingi tumbuh kembang anak usia dini. Keterlibatannya dalam Tim LPA diharapkan mampu memperkuat upaya perlindungan anak sejak usia dini melalui pendekatan pendidikan, pengasuhan, dan pemberdayaan keluarga.
Rangkaian acara pengukuhan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak (KHA) yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai prinsip-prinsip dasar hak anak yang telah disepakati secara internasional dan menjadi acuan dalam penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia.
Bimbingan teknis tersebut diikuti oleh anggota LPA, perwakilan organisasi perempuan, tenaga pendidik, pegiat perlindungan anak, serta berbagai pihak yang memiliki peran dalam pemenuhan hak anak. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penguatan kapasitas terkait hak-hak dasar anak, mekanisme perlindungan, serta strategi pencegahan berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi terhadap anak.
Ketua LPA Bojonegoro, Hj. Mitroatin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemahaman terhadap Konvensi Hak Anak merupakan kebutuhan mendasar bagi semua pihak yang bergerak dalam bidang perlindungan anak. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap hak anak akan membantu para pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan dan menyusun program yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
Lebih lanjut, Hj. Mitroatin menegaskan bahwa perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat, dunia usaha, serta organisasi sosial agar setiap anak memperoleh haknya untuk hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, dan mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan maupun perlakuan yang merugikan.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga diajak untuk memahami pentingnya membangun sistem perlindungan anak yang terintegrasi dan responsif terhadap berbagai tantangan yang dihadapi anak di era modern. Perkembangan teknologi informasi, perubahan pola pengasuhan, serta meningkatnya risiko kekerasan terhadap anak menjadi isu yang memerlukan perhatian dan penanganan bersama.
Bunda Siti Erwiyanti menyambut amanah sebagai anggota Tim LPA Bojonegoro dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program perlindungan anak serta memperkuat peran pendidikan anak usia dini sebagai fondasi dalam membentuk generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan terlindungi hak-haknya.
Melalui pengukuhan Tim LPA Bojonegoro dan pelaksanaan Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kabupaten Bojonegoro yang semakin ramah anak. Sinergi yang kuat antar lembaga dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal serta menjamin terpenuhinya hak-hak anak demi masa depan yang lebih baik.
