Sebagai tindak lanjut Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-2 Pengurus Daerah Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (PD HIMPAUDI) Kabupaten Bojonegoro yang dilaksanakan pada 25 Juli 2026 di Gedung Angling Dharma, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama PD HIMPAUDI Bojonegoro mulai merealisasikan kerja sama dalam bidang pelayanan administrasi kependudukan. Kerja sama tersebut menjadi salah satu langkah strategis untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada keluarga besar HIMPAUDI sekaligus mendukung pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak usia dini di Kabupaten Bojonegoro.
Kerja sama antara Disdukcapil Kabupaten Bojonegoro dengan HIMPAUDI tersebut diarahkan untuk memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan di lingkup himpunan pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini. Tidak hanya menyasar para pendidik dan tenaga kependidikan, program ini juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan anak-anak usia dini memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, seperti Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran.
Implementasi kerja sama tersebut mulai diwujudkan melalui aksi jemput bola yang dilaksanakan pada Selasa, 18 Agustus 2026, di Balai Desa Nglumber, Kecamatan Kepohbaru. Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Bojonegoro memberikan sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sekaligus membuka layanan penerbitan KIA dan akta kelahiran bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Pengurus Cabang HIMPAUDI Kecamatan Kepohbaru sebagai bentuk nyata sinergi organisasi dengan pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro, Heri Widodo. Dari unsur Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro hadir Kepala Bidang Peningkatan Mutu PAUD. Sementara dari unsur organisasi HIMPAUDI hadir Ketua PD HIMPAUDI Kabupaten Bojonegoro, Siti Erwiyanti, bersama jajaran dan Pengurus Cabang HIMPAUDI Kecamatan Kepohbaru. Turut hadir Kepala Desa Nglumber, M. As’ad, serta masyarakat dan keluarga yang memanfaatkan layanan administrasi kependudukan tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro, Heri Widodo, menyampaikan bahwa sosialisasi dan pelayanan jemput bola tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah, dekat, dan dapat diakses oleh masyarakat. Menurutnya, pemanfaatan teknologi melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi salah satu inovasi untuk menghadirkan dokumen identitas kependudukan secara praktis melalui telepon pintar dengan tetap memperhatikan aspek keamanan.
Heri Widodo juga menjelaskan pentingnya Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai identitas resmi bagi anak usia 0 hingga 17 tahun kurang satu hari. Kepemilikan KIA menjadi salah satu bentuk pemenuhan hak identitas anak sekaligus memberikan kemudahan dalam berbagai pelayanan publik. Selain KIA, akta kelahiran juga merupakan dokumen penting yang harus dimiliki setiap anak sebagai bukti sah identitas dan status perdata sejak kelahiran.
Lebih lanjut, sosialisasi IKD dan KIA juga menekankan manfaat dokumen kependudukan dalam kehidupan sehari-hari. Dokumen kependudukan yang lengkap dapat mempermudah berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari urusan pendidikan dan kesehatan hingga pelayanan perbankan serta akses terhadap berbagai program bantuan sosial. Karena itu, pemerintah terus mendorong masyarakat untuk memastikan setiap anggota keluarga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sesuai dengan data terbaru.
Ketua PD HIMPAUDI Kabupaten Bojonegoro, Siti Erwiyanti, menyampaikan apresiasi atas langkah konkret Disdukcapil Kabupaten Bojonegoro dalam menindaklanjuti kerja sama yang telah dibangun bersama HIMPAUDI. Menurutnya, kegiatan jemput bola di Kecamatan Kepohbaru menunjukkan bahwa kerja sama yang dibangun tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya keluarga besar HIMPAUDI dan anak-anak usia dini.
Siti Erwiyanti menegaskan bahwa HIMPAUDI akan terus mendukung program pemerintah daerah yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak dan peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat. Melalui jaringan HIMPAUDI yang tersebar di berbagai kecamatan hingga satuan pendidikan anak usia dini, organisasi memiliki peran strategis dalam membantu menyampaikan informasi, menggerakkan anggota, serta mendorong orang tua untuk melengkapi dokumen kependudukan anak. Sinergi tersebut diharapkan dapat mempercepat terwujudnya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Bojonegoro.
Pelaksanaan layanan jemput bola di Desa Nglumber, Kecamatan Kepohbaru, menjadi langkah awal dari semangat bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat. PD HIMPAUDI Kabupaten Bojonegoro berharap kerja sama dengan Disdukcapil dapat terus berlanjut dan diperluas ke wilayah-wilayah lainnya, sehingga semakin banyak pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan anak usia dini yang memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan. Dari tindak lanjut Rakerda ke-2 tersebut, HIMPAUDI kembali menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya bergerak dalam bidang pendidikan anak usia dini, tetapi juga hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah daerah.
