Rabu, 30 September 2026

Menanti Kesaktian Negara untuk Guru PAUD


Oleh : Siti Erwiyanti, S.Pd.I., M.Pd.
(KETUA PD HIMPAUDI Bojonegoro)


       Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar mengenang sejarah perjuangan bangsa, tetapi juga menjadi momentum untuk kembali bertanya kepada hati: sudah sejauh mana nilai-nilai Pancasila benar-benar hadir dalam kehidupan mereka yang setiap hari mengabdikan diri untuk mencerdaskan anak bangsa? Di ruang-ruang PAUD yang sederhana, para pendidik menanamkan nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, gotong royong, dan keadilan kepada anak-anak sejak usia dini. Mereka mungkin belum disebut “guru” secara utuh dalam perjalanan regulasi yang sedang diperjuangkan, tetapi setiap hari mereka menjalankan tugas yang sesungguhnya sangat dekat dengan jiwa seorang guru.

     Di balik senyum seorang pendidik PAUD, ada pengabdian yang sering kali tidak terlihat. Ada langkah kaki yang tetap datang ke sekolah meski kesejahteraan belum sebanding dengan tanggung jawab, ada waktu yang diberikan untuk menyiapkan pembelajaran, membuat media, mendampingi tumbuh kembang anak, berkomunikasi dengan orang tua, hingga mengikuti berbagai pelatihan untuk meningkatkan kompetensi. Mereka tidak hanya mengajarkan huruf dan angka, tetapi sedang membangun fondasi karakter generasi Indonesia. Jika pendidikan adalah jalan menuju masa depan bangsa, maka pendidik PAUD adalah mereka yang meletakkan batu pertama di jalan tersebut.

    Pada Hari Kesaktian Pancasila ini, para guru dan pendidik PAUD tidak sedang meminta keistimewaan. Mereka sedang menanti hadirnya keadilan dan kepastian pengakuan atas pengabdian yang selama ini mereka jalankan. Harapan itu tertuju pada pemerintah dan para pembentuk kebijakan agar perjuangan revisi Undang-Undang Guru dan Dosen dapat benar-benar menjadi jalan bagi pengakuan dan perlindungan yang lebih jelas bagi pendidik PAUD sebagai guru. Bukan sekadar perubahan istilah, tetapi sebuah pengakuan bahwa mereka memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

    Mungkin inilah bentuk “kesaktian” yang sedang dinantikan oleh guru PAUD: bukan kesaktian yang datang dengan kekuasaan, melainkan kesaktian sebuah negara dalam menghadirkan keadilan bagi mereka yang telah mengabdikan hidupnya untuk generasi penerus. Negara yang kuat bukan hanya negara yang mampu membuat kebijakan besar, tetapi juga negara yang mampu melihat perjuangan orang-orang kecil yang bekerja dalam diam. Pancasila mengajarkan keadilan sosial; maka semoga nilai itu juga menemukan jalannya hingga ke ruang-ruang PAUD, kepada para pendidik yang selama ini setia menyalakan cahaya pertama bagi anak-anak Indonesia.

    Hari ini, guru PAUD mungkin masih menunggu. Menunggu dengan sabar, berjuang dengan ikhlas, dan berharap tanpa berhenti. Semoga penantian itu tidak menjadi penantian yang sia-sia. Semoga revisi Undang-Undang Guru dan Dosen menjadi pintu menuju pengakuan yang lebih adil bagi pendidik PAUD. Dan semoga suatu hari nanti, ketika anak-anak yang dulu mereka dampingi tumbuh menjadi generasi penerus bangsa, negara dapat berkata dengan bangga: “Kami melihat pengabdian kalian. Kami menghargai perjuangan kalian. Kalian adalah bagian penting dari perjalanan pendidikan Indonesia.” Itulah kesaktian yang sesungguhnya—ketika Pancasila bukan hanya diucapkan, tetapi diwujudkan dalam keadilan bagi para pendidik bangsa.